Minggu, 16 Januari 2011

TTK Pebisnis Online

TTK Pebisnis Online

TTK Pebisnis Online



Sesuai janji saya di FB. Kali ini saya akan menulis profil seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang lagi-lagi sukses karena profesi barunya. Emang susah mencari TTK yang sukses karena profesinya sendiri. Tapi kebanyakan diantara para TTK yang telah pindah profesi, masih ingat dan masih mau membesarkan nama profesi kita ini. Nah, apabila ada rekan-rekan kita yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa memperhatikan kepentingan profesi ini, malu aja dah pada diri sendiri.


Nama beliau adalah Supian Noor. Kelahiran Amuntai, Kalimantan Selatan, pada tanggal 18 Agustus. Seorang TTK yang didapatnya dari pendidkan Sekolah Menengah Farmasi ISFI Banjarmasin, alumni tahun 1995. Jadi, tidak heran ketika berkunjung untuk seminar di Kalimantan, khususnya di Banjarmasin dan Banjarbaru (KALSEL); serta di Samarinda dan Balikpapan (KALTIM), ada aja teman-teman baik seangkatan apalagi yang sealmamater yang menyapa beliau.




Karena haus dengan ilmu, beliau juga kuliah teknisk kimia di Institut Sains & Teknologi AKPRIND. Beliau juga pernah membuka Toko Obat di Pamulang, Tanggerang. Tapi karena sepi pembeli, ya bangkrut dalam beberapa bulan. Kemudian memutuskan untuk bekerja sebagai Medical Representatif (Medrep) dari tahun 2003 sampai 2008. Ketika bekerja sebagai Mendrep inilah untuk pertama kalinya beliau mengenal bisnis online. Tau sendirilah, kan segala laporan biasanya menggunakan email/ internet. Jadi wajarlah, disela-sela kesibukan membuat laporan trus membuka yang lain. Maksud membuka yang lain itu, mencari hal yang positif lho. “Kan udah masuk target, jadi ga mungkin dimarahi bos, karena gunain internet” ujar Wakil Direktur LPEP Badan Koordinasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia DKI Jakarta ini, disaat selesai seminar Di Samarinda.


Kesuksesan beliau dalam berbisinis secara online, tidaklah membuatnya ingin menikmati seorang diri. Yah kalo dikira-kira penghasilannya adalah US $3K (tigaribu dolar) perbulan.  Karena itulah beliau mendirikan sebuah Perseroan Terbatas yang bernama PT. IMPLUS INDONESIA. IMPlus itu singkatan dari Internet Marketing Plus. Tujuannya didirikan Perusahaan ini ialah sebagai institusi yang bergerak di bidang jasa seminar, inhouse training, workshop dan training internet marketing hadir untuk membangun semangat entrepreneurship bagi seluruh kalangan masyarakat di Indonesia dan bertujuan mencetak netpreneur baru yang dapat bersaing di era globalisasi. Buat yang mengira ini bisnis MLM, pulsa, ataupun bisnis jualan ebok dan sejenisnya. Anda salah. Silahkan deh, ikuti free seminarnya yang akan menerangkan secara umum mengenai bisnis ini. Kalau mau, lihat-lihat status dolarnya di FB ^_^, juga boleh, silahkan add melalui link berikut: TTK Pebisnis Online

Sabtu, 15 Januari 2011

Asisten Apotekernya Tenaga Teknis Kefarmasian

Asisten Apotekernya Tenaga Teknis Kefarmasian

Asisten Apoteker-nya Tenaga Teknis Kefarmasian



Selama ini saya menyuguhkan tokoh-tokoh Asisten Apoteker yang telah berhasil berkaya untuk negeri yang kita cintai ini, namun kesemua tokoh tersebut berbakti melalui profesi baru mereka. Riwayat hidupnya memang menunjukkan mereka adalah lulusan dari pendidikan tenaga menengah farmasi, tetapi setelah itu mereka ada yang melanjutkan pendidikan profesi lain ataupun bekerja dibidang lainnya. Nah adakah Asisten Apoteker yang benar-benar berkarya dan berbakti melalui profesinya sendiri, atau yang sekarang disebut Tenaga Teknis Kefarmasian, tidak hanya memberikan pelayanan informasi obat, tetapi membuat obat itu sendiri.

Fachrul Lutfi, itulah namanya. Seorang AA yang bekerja di perusahaan farmasi dari tahun 1990-2003 di Pontianak, dengan tugas sehari-harinya meracik obat herbal sesuai dengan pesanan dari resep dokter. Tenaga Teknis Kefarmasian inilah yang menemukan formulasi obat anti virus dengue dari jenis obat tradisional yang dapat membunuh virus penyebab demam berdarah dengue (DBD). Penemuan tersebut diawali ketika pada tahun 2006 anah salah seorang sahabatnya divonis dokter menderita penyakit DBD, kemudian berbekal pengalaman sebagai peracik obat herbal, ia pun meracik dua jenis obat tradisional asli Indonesia dan dari luar. Alhasil setelah anak tersebut meminumnya, suhu tubuhnya yang semula tinggi menjadi turun dan dinyatakan sembuh oleh dokter yang menanganinya.
Walaupun dokternya telah menyatakan sembuh, tetap saja untuk lebih meyakinkan dialkukanlah uji laboratorium, dan ternyata hasilnya pun menunjukkan anak tersebut negatif dari infeksi virus dengue. Sejak saat itulah sang Asisten Apoteker, Fachrul mensosialisasikan Formav-D untuk membantu orang disekitarnya guna penyembuhan dari Penyakit DBD. Telah banyak jiwa yang tertolong berkat penemuan Tenaga Teknis Kefarmasian kita ini, bahkan setelah Forma-D diberikan kepada dr Herni yang dinyatakan positif DBD oleh dokter yang merawatnya mengindikasikan kembuhan atas penyakit DBD ini. Sebelumnya dr. Herni sendiri dikenalkan oleh mantan Kepala DInas Kesehatan Pontianak, dr Lily Saidah yang juga pernah terkena DBD terlebih dahulu.


Untuk menghindari aksi-aksi plagiat baik dari dalam negeri maupun dari luar seperti yang pernah dilakukan oleh Malaysia, Fachrul berharap pemerintah daerah dan pusat merespon penemuannya. Hal ini juga disebabkan karena selama ini belum ditemakan obat yang manjur dan hanya berfungsi untuk menambah daya tahan tubuh pasien selama masa inkubasi DBD saja, bukan membunuh virus dengue seperti yang dilakukan oleh Formav-D.  Kelebihan lainnya dari penemuan Asisten Apoteker ini ialah seperti halnya obat herbal lainnya, Forma-D kecil kemungkinan ada efek samping. Kalaupun kurang atau kelebihan dosis, hanya akan menyebabkan penyakit tidak langsung sembuh.


Persatuan Ahli Farmasi sebagai organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian, tentunya bangga dengan Tenaga Teknis Kefarmasian yang satu ini. Kebanggaan ini karena sesuai dengan salah satu fungsi PAFI itu sendiri yaitu berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat untuk hidup sejahtera dan sehat dengan memajukan usaha-usaha produksi, distribusi dan riset farmasi termasuk obat-obat asli Indonesia. Karena itu rekan-rekan Asisten Apoteker setanah air, siapa lagi diantara kalian yang dapat berbakti dan bekarya kepada negeri yang kita cintai ini tentunya dengan profesi kalian sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian. Jangan hanya bisa menunjuk pengurus pafi tuk maju, karena rekan-rekan anggotalah  yang merupakan kekuatan dari PAFI itu sendiri. Mari mandiri menjadi AA/ TTK enterpreuner dengan memajukan Toko Obat Berijin.

Jumat, 14 Januari 2011

Asmaun Abbas | Advokat TTK

Asmaun Abbas | Advokat TTK

Advokatnya Asisten Apoteker



Nah ini dia advokatnya Asisten Apoteker, beliau digelari sebagai “Figure Advokat Berjiwa Filsuf”. Semakin kita mengenal Asmaun Abbas maka tidak mudah untuk menggambarkan sosoknya. Karena kita akan menemukan banyak pengalaman hidup yang telah ia lewati, yang dari sana banyak terkandung hikmah  kehidupan yang bisa kita petik. 


Beliau dilahirkan pasa tanggal 9 Semptember 1953 di Kabupaten Sengkang, Sulawesi Selatan. Asmaun kecil hidup dalam sebuah keluarga yang sangat menjunjung tinggi nilai kebersamaan.  Terutama ayah beliau, Abbas Umma, menerapkan ilmu dan pengalamannya sebagai seorang pendidik sehingga membuat anak-anaknya tumbuh secara wajar dan berkepribadian. Tidak terkecuali Asmaun, yang karenanya menjadikan dirinya mandiri dan dapat bekerja menghasilkan uang sendiri.


Dari pengaruh lingkungan keluarganya itu pulalah yang mewariskan bakat intelektual kepadanya. Apalagi pada masa sekolah dulu, sang kakak yang juga seorang guru, selalu siap membantu Asmaun dalam meyelesaikan kesulitan di berbagai mata pelajaran. Selain sifat mandiri dan intelektual, hal yang menonjol dalam diri Asmaun dari  proses pembelajaran atas segala nilai kehidupan di dalam keluarganya ialah sifat kedisiplinannya serta supel dalam masyarakat.


Sebuah cobaan dihadapi Asmaun pada tahun 1970, peristiwa yang sangat menyayat hati. Padahal pada  saat peristiwa itu terjadi, ia baru saja memasuki Sekolah Menengah Farmasi (SMF). Sosok yang selalu menjadi panutan hidupnya, sosok ayah, Abbas Umma telah meninggal dunia. Akibat peristiwa ini pula ia dengan rasa berat hati harus meninggalkan kampung halamannya menuju ke Makassar untuk dititipkan kepada tantenya. Cerita – cerita inilah yang membuat tahun tersebut member kenangan yang luarbiasa bagi beliau.


Otomatis dengan kepergian ayah beliau, segala tanggungjawab dan kehidupan  keluarganya ditanggung oleh ibu dan kakak-kakanya. Kenyataan ini pulalah yang membuat Asman ketika selesai Sekolah Menengah Farmasi (SMF) Makassar, tidak ingin berhenti disana dan hanya bisa menjadi asisten apoteker saja seumur hidup. Beliau berjuang dengan gigih untuk memperoleh ijasah sekolah menengah atas, kemudian meneruskan jenjang keilmuannya ke Akademi Bahasa Asing (ABA) Makassar. Untuk keperluan hidup dan biaya kuliah pun harus bekerja sambil kuliah. Karena pendidikan beliau jualah yang memudahkan untuk mendapat pekerjaan di NV Hadji Kalla.


Puas dengan telah melalang buana sampai keluar pulau hanya demi pekerjaan, akhirnya takdir pula yang menemukan Asmaun dengan belahan jiwanya di daerah sendiri. Ceritanya seperti layaknya cinta lokasi, beliau yang saat itu membantu kakaknya, Ali Abbas di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UNHAS, sering bertemu dengan wanita yang sekarang menjadi istrinya. Proses pelamaran pun terjadi beberapa saat setelah mereka menjalin hubungan. Pernikahan beliau terjadi pada tahun 1980, kemudian pada tahun 1982 putra pertama mereka lahir dengan nama Kaisar Azwar Abbas. Disusul putra kedua mereka pada yahun 1984, Agus Salim Abbas.


Saat menginjak usia 40 tahun, Asmaun mulai berpikir untuk meniti karirnya sesuai dengan disiplin ilmu hukum yang menjadi keahliannya. Akhirnya beliaupun memutuskan untuk mengundurkan diri dari NV. Hadji Kalla pada tahun 1989, dengan pengalaman kurang lebih 15 tahun, permohonanya tersebut pun diterima.


Pesangon senilai tiga puluh juta rupiah didapatnya sebagai balas jasanya di kantor tersebut. Modal itulah yang dipergunkan Asmaun untuk mengawali profesinya sebagai advokat, dengan didukung bulat oleh istrinya. Sebagai bukti prestasinya, tidak sampai setahun mendirikan kantor advokatnya, beliaupun telah diberikan kepercayaan unatuk menjadi konsulat hukum tetap di beberapa perusahaan bank swasta. Jangan lupa zakat profesinya ya Pak


Berdasarkan pengalaman Asmaun dalam menghadapi tantangan penegakan hukum di Indonesia, bahkan sampai saat ini masih dirasanya cukup berat. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam kendala yang menghambat kokohnya sistem penegakan hukum yang baik. Beliau juga mengakui bahwa kendala itu bukan berasal dari peraturan yang ada, “Sistem hukum kita sebenarnya sangat ideal, namun sangat buruk dalam pelaksanaannya” papar beliau.


Asmaun menilai bahwa dalam bidang profesi apapun, kualitas-kualitas manusia seperti integritas, idealisme, intelektualisme, dan moralitas adalah prasyarat bagi terbangunya sebuah profesi yang mempu dijadikan suri tauladan bagi masyarakat lingkunganya.  Beliaupun menambahkan “Namun dalam bidang penegakan hukum, termasuk profesi advokat , kualitas-kualitas seperti ini adalah prinsip utama yang harus dimiliki seorang advokat untuk menjalankan profesinya sehingga mampu menghadirkan sebuah profesi yang terhormat dan disegani oleh para penegak hukum lain”. Itulah salah seorang sosok ahli farmasi yang patutu kita contoh..

Kamis, 13 Januari 2011

Keenan Nasution | Musisi TTK

Keenan Nasution | Musisi TTK

Musisinya Asisten Apoteker

Beliau lebih dikenal dengan nama panggilan Keenan, walaupun sebenarnya nama lengkap beliau adalah Radha Krisnan Nasution. Keenan lahir di Jakarta pada 5 juni 1952, dan pendidikan terakhir beliau adalah SAA (Sekolah Asisten Apoteker) lho. Walaupun begitu, karena hobinya dia menjadi seorang musikus pop yang dianggap membawa warna baru dalam khasanah musik Indonesia. Di usianya yang ke 27, Keenan menikahi Ida Daniar Royani, pada tanggal 25 November 1979 di Jakarta. Ida merupakan janda yang telah bercerai dengan Pangeran dari Malaysia, Tengku Abdul Aziz dan memperoleh seorang anak perempuan dari  pekerkawinan tersebut.


Kepopuleran Keenan dimulai lewat keanggotaannya dalam grup musik Guruh Gipsy yang dipimpinan oleh Guruh Soekarno pada tahun 1977. Semenjak Guruh merilis kaset ‘Guruh Gipsi’ yang bertemakan cinta tanah air, banyak musikus muda usia mengikutinya. Termasuk musisikus muda yang mengembangkat tema baru tersebut adalah Keenan Nasution. Tapi cara patriotisme yang digunakan Keenan berbeda. Tak tanggung-tanggung, beliau menampilkan pagung yang diapit oleh sepasang sang saka merah putih dengan ukuran raksasa, saat tampil di TIM Jakarta pada Novemver 1978. Bahkan untuk memantapkan suasana, di latar belakangnya pun disemprotkan sile yang diantaranya adalah gambar Garuda. Sebagai pertunjukan utama, beliau menyajikan suatu penampilan berupa kolaborasi musik yang menggebu-gebu, kemudian angina yang berembus kencang sehingga mengibaskan bendera. Dan ketika lagu terakhir Negeriku Cintaku dibawakan, muncullah di kedua sisi panggung berupa cahaya lampu fosfor yang mencorong sambil mengepulkan asap dahsyat. Itu dianggap sudah teater.


Diumurnya yang masih muda itu, ia pernah diminta Menteri PPLH Prof. Emil Salim untuk menciptakan musik yang bertemakan tentang lingkungan alam, sekitar tahun 1979. Tapi Keenan menolak permintaan itu. Sebelumnya pada tahun 1978, beliau juga pernah menjadi illustrator musik yang digunakan dalam film Roda-roda Gila. Dan tak ketinggalan nuansa religius yang melekat pada dirinya, hal ini terbukti dengan rumahnya yang dilengkapi sebuah masjid kecil yang terdapat grup pengajian yang beranggotakan sekitar 50 orang. Semuanya anak muda. Ia telah merilis album kompilasi pertama. Album ini juga menyajikan beberapa hit, seperti Nuansa Bening, Negeriku Cintaku, Jamrud Khatulistiwa dan Indonesia Mahardhika. Karyanya yang lain ialah: Dibatas Angan-angan (1978); Tak Semudah Kata-kata (1979); Akhir Kelana (1980); Beri Kesempatan (1981); 42nd Street (1982); Dara-dara (1984); Kupu-kupu Cinta (1986); Bunga Asmara (1990); Dengarkan… … Apa yang Telah Kau Buat? (2007). Keenan telah memainkan peranan sebagai pelopor bagi musisi generasinya. Ia juga merupakan salah satu inspirasi kita para professional tenaga teknis kefarmasian.

Rabu, 12 Januari 2011

Zakat Tenaga Teknis Kefarmasian

Zakat Tenaga Teknis Kefarmasian

Zakat Profesi, Kewajiban Tenaga Teknis Kefarmasian

Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai seorang muslim selain syahadat, shalat, puasa dan haji sebagaimana termuat dalam rukun islam. Zakat adalah menyerahkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah kepada orang-orang yang berhak, karena dari setiap harta yang dititipkan Allah  kepada kita sebagian adalah hak orang lain (Dhu’afa). Itulah sebabnya mengapa zakat merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial seorang Tenaga Teknis Kefarmasian terhadap sesama.


Seorang Tenaga Teknis Kefarmasian tidak hanya dituntut mempunyai kesalehan pribadi dengan Tuhannya (habluminAllah), tetapi juga harus memiliki kesalehan sosial sebagai bentuk “habluminannas”. Zakat akan membuat harta yang kita pinjam ini akan bersih dan berkah dan tentunya akan memberikan ketenangan jiwa. Manfaat lainnya ialah ketika terjadi alokasi kekayaan dari golongan berada/ kaya (Muzakki) kepada si miskin (Mustahik) sehingga mengindari terjadi kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial inilah yang menjadi sebab utama umat islam terus terbenam dalam kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan serta tersisih dalam kepesatan arus perubahan dan kemajuan zaman.


Sekarang pertanyaannya adalah sudahkah rekan-rekan menunaikannya? Tentu banyak yang menjawab “sudah, saya selalu tepat waktu membayar zakat fitrah”. Nah kebanyakan pemikiran inilah yang salah, mungking karena sudah kelamaan dipelajarinya waktu sd/smp jadinya lupa. Zakat tidaklah semata Zakat Fitrah yang merupakan pelengkap ibadah pada bulan ramadhan, melainkan ada zakat-zakat lain yang harus pula ditunaikan sebagai seorang muslim. Jenis-jenis zakat tersebut ialah zakat fitrah, zakat harta, zakat emas, zakat perak, zakat perniagaan/ perusahaan, zakat pertanian, zakat hasil tambang, zakat harta karun, zakat hadiah, zakat saham, dan yang terakhir ialah zakat profesi/ penghasilan.




Apa sih itu Zakat Profesi Tenaga Teknis Kefarmasian?

Coba deh hitung, berapa jenis zakat yang kita lalaikan selama ini! Banyak ya? Sama kalo gitu. Tapi sekarang saya tidak membicarakan jenis zakat selain zakat profesi/ penghasilan, tentu karena ini berkaitan dengan profesi kita sebagai Asisten Apoteker/ Tenaga Teknis Kefarmasian. Petani yang telah menanam dan merawat padi disawahnya hingga panen tiba, harus mengeluarkan zakat sebesar 5 atau 10 persen. Dari kenyataan itu, secara logika tentu tidak adil jika tidak mewajibkan zakat kepada kita yang berprofesi atau berpenghasilan.


Terus pertanyaan selanjutnya  ialah apakah kita para Tenaga Teknis Kefarmasian ini bisa disamakan dalam hal membayar zakat profesi dengan profesi dokter, notaris, advokat, bidan ataupun apoteker? Tergantung! Seperti dokter yang buka praktek sendiri dan dokter yang bekerja di rumah sakit, ataupun apoteker yang buka apotek sendiri dan apoteker yang bekerjasama dengan Pemilik Sarana Apotek (PSA), mereka mempunyai dua kondisi yang berbeda yaitu sebagai karyawan atau sebagai pengusaha mandiri (enterprauner). Kita sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian juga mempunyai dua kondisi tersebut kan! Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai karyawan apotek/ sarana kefarmasian lain atau pengusaha toko obat (PP 51/ 2009 mengatur penanggung jawab TO harus Tenaga Teknis Kefarmasian).


Jadi kesimpulannya, apabila menjadi karyawan maka zakatnya disebut zakat penghasilan karena pendapatannya bersumber dari gaji yang diperleh dari atasan setiap bulan/ waktu tertentu. Perhitungan zakat penghasilan inipun tidak hanya dari berapa besar gaji pokok saja, namun juga dari sumber pendapatan tambahan seperti bonus, komisi, Tunjangan Hari Raya (THR), Tuslah (R/), dll. Kemudian disebut zakat profesi bagi Tenaga Teknis Kefarmasian yang mandiri mendirikan usaha sendiri. Tapi kan berbeda dengan dokter, mereka kan tidak melakukan jual beli/ perdagangan? TIdak, setiap profesi memiliki kesamaan. Kesamaan itu ialah sama-sama memberikan jasa dan sama-sama memerlukan peralatan/ perlengkapan untuk melakukan kewenangan keprofesian masing-masing. Sebagai contoh, dokter memberikan jasa pemeriksaan medis dengan menggunakan stetoskop untuk mendiagnosis. Begitupun kita sebagai Tenaga Teknis Keprofesian, TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN memberikan jasa berupa informasi mengenai semua hal mengenai pengobatan yang pasien terima, dan tentunya perlengkapan/ perlatan yang kita gunakan ialah obat sebagai produk dari profesi kefarmasian.




Potensi Dana Zakat Profesi Tenaga Teknis Kefarmasian

Berikut saya kutip kisah mengenai bagaimana potensi dana zakat bagi kemanusiaan, semoga dapat menjadi inspirasi rekan-rekan semua (sumber: Buletin Dakwah “SIlaturrahim” Edisi: 5/19 Rabiul Awal 1431 H).


“Pada masa lalu zakat yang dikumpulkan di Baitul maal (lembaga Amil Zakat pada saat itu) sangat berpotensi untuk mengentaskan kemiskinan, pada masa Umar bin Khittab, Muaz bin Jabal yang menjabat sebagai Gubernur di Yaman, ditunjuk untuk menjadi Ketua Mail Zakat disana.

Pada tahun pertama, Muaz bin Jabal mengembalikan 1/3 surplus dana zakat ke pemerintahan pusat, lalu dikembalikan ke Yaman oleh beliau. Pada tahun ke-2, Muaz mengembalikan ½ dari surplus dana zakat yang terkumpul di baitul maal. Dana pada tahun ketiga semua dana zakat dikembalikan ke pemerintahan pusat, karena sudah tidak ada lagi irang yang mau menerima dana zakat dan merasa sebagai mustahik, akhirnya dana tersebut dialihkan pemanfaatannya ke daerah lain yang masih minim.

Hal tersebut terjadi juga pada masa Umar bin Abdul Aziz, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Ubaid, bahwa Gubernur Baghdad Yazid bin Abdurrahman mengirim surat kepada Amirul Mukminin tentang melimpahnya dana zakat di baitul maal karena sudah tidak ada lagi yang mau menerima zakat, lalu Umar bin Abdul Aziz memerintahkan untuk memberikan upah kepada mereka yang biasa menerima upah, dijawab oleh Yazid “Kami sudah memberikan kepada mereka, tetapi dana zakat masih tersisa banyak di baitul maal”.

Lalu Umar bin Abdul Aziz mengintruksikan untuk memberikan dana zakat tersebut kepada mereka yang berhutang dan tidak boros, Yazid berkata, “Kami sudah bayarkan hutang-hutang mereka, tetapi dana zakat masih tersisa banyak di baitul maal”, kemudian Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar ia mencari orang lajang yang ingin menikah agar dinikahkan dan dibayarkan maharnya, dijawab lagi “Kami sudah nikahkan mereka dan bayarkan maharnya tetapi dana zakat masih tersisa banyak di baitul maal”.

Akhirnya Umar bin Abdul Aziz memerintahkan agar Yazid bin Abdurrahman mencari seorang yang mempunyai usaha dan kekurangan modal, lalu memberikan modal tambahan tanpa harus mengembalikannya. Subhanallah. Betapa sejahteranya masyarakat ketika itu."




Mari tunaikan kewajiban zakat profesi/ penghasilan Tenaga Teknis Kefarmasian

Susah ga? Ribet ga? Yang paling penting morotin ga? Ya nggalah. Sekarang ini banyak Lembaga Amil Zakat (LAZ) bertebaran disekitar kita, seperti BAZNAS yang dikelola pemerintah ataupun BMH yang dikelola Yayasan Hidayatullah. Jadi bagi seluruh Tenaga Teknis Kefarmasian, pilihlah lembaga yang telah memiliki SK. Menteri Agama, seperti BMH Samarinda yang ber-SK. Menag. RI No. 538/2001. Kemudian untuk melakukan pembayaran terdapat tiga cara.


Cara yang pertama ialah dengan mendatangi langsung kantor atau gerai/ tenda LAZ yang terdekat. Anda hanya perlu mengutarakan maksud kedatangan anda pada petugas di kantor tersebut, baik itu dalam rangka membayar zakat ataupun ingin terlebih dahulu berkonsultasi zakat. Anda akan disodori Form begitu siap untuk membayar, kalau di BMH sih ada tiga lembar. Di form tersebut anda hanya perlu mengisi: Nama; Pekerjaan; Alamat Kantor; Alamat Rumah; Telp. Rumah; Telp. Kantor; Hp; Jumlah dana yag dijakatkan; dan tandatangan. Jadi kalo ada yang bilang harus mengisi atau member tahu jumlah penhasilan/ pendapatan, tidak benar karena kita sendiri yang menghitung dan menentukan berapa dana zakat yang dibayarkan. Setelah itu baca doa deh, “Semoga Allah SWT membalas apa saja yang telah anda keluarkan dan memberikah berkah kepada yang tersisa”.


Cara yang kedua ialah melalui transfer melalui bank, baik itu melalui atm; setoran tunai; phone banking; sms banking; internet banking; asal jangan dibanting-banting aja. Anda tinggal mencari informasi tentang nomor rekening lAZ yang bersangkutan, trus kirim deh (perhatikan dengan teliti nomor rekeningnya, karena tiap nomor rekening LAZ memiliki kegunaan yang berbeda seperti untuk zakat; infaq; wakaf; dll). Cara ini baik untuk mereka yang tidak bisa/ mau ke kantor karena berbagai sebab, selain itu bagi dana zakat yang sedikit tidak perlu malu-malu nyetor kan. Cara yang ketiga ialah dengan layanan siap jemput zakat dirumah dan kantor. Bila menurut anda cara ini lebih nyaman bagi anda, maka anda tinggal mencari nomor telepon kantor LAZ terdekat dan menghubunginya untuk minta agar zakat anda dijemput.


Mengenai perhitungan zakat, berikut saya tampilkan tabelnya:


ZAKAT PROFESI DAN PENGHASILAN
No. Jenis Zakat Nilai (Rp.)
A Pendapatan/Gaji/Honorarium Rp.                                    
B Pendapatan Lain (Bonus, Komisi, R/, THR, dll)   Rp.
C Jumlah Pendapatan Perbulan (A+B) Rp.
D Rata-rata pengeluaran minimal rutin perbulan Rp.
E Jumlah penghasilan kena zakat (C-D) Rp.
F Jumlah zakat yang dikeluarkan (2,5% X E) Rp.

ZAKAT HARTA
No. Jenis Zakat Nilai (Rp.)
A Uang Tunai, Tabungan, Deposito, dan sejenisnya   Rp.                                  
B Aset yang bisa diuangkan (cth:Rumah, Tanah, Kendaraan) Rp.
C Surat Berharga, Saham, dan Sejenisnya Rp.
D Emas, Perak, Permata, dan sejenisnya Rp.
E Saham, Obligasi, asuransi, dan sejenisnya Rp.
F Piutang tertagih tahun ini Rp.
G Jumlah harta tersimpan selama setahun (A+B+C+D+E+F) Rp.
H Hutang jatuh tempo tahun ini Rp.
I Jumlah harta kena zakat (G-H) Rp.
J Jumlah zakat yang dikeluarkan (2,5% X I) Rp.


ZAKAT PERDAGANGAN/ PERNIAGAAN LAINNYA
No. Jenis Zakat Nilai (Rp.)
A Nilai kekayaan perusahaan (uang tunai & simpanan di bank)   Rp.                              
B Aset perusahaan yang dapat diuangkan (cth: Gedung/ Rumah & Kendaraan, dll)  Rp.
C Jumlah kekayaan tersimpan selama setahun (A+B) Rp.
D Hutang usaha jatuh tempo tahun ini Rp.
E Jumlah harta usaha kena zakat (C-D) Rp.
F Jumlah zakat yang dikeluarkan (2,5% X E) Rp.


BILA BINGUNG BERLANJUT, SILAHKAN HUBUNGI USTADZ TERDEKAT!!!