Tampilkan postingan dengan label sekarah pendidikan ttk. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sekarah pendidikan ttk. Tampilkan semua postingan

Kamis, 06 Januari 2011

Sekolahku Sayang, TTK-nya Malang..

Sekolahku Sayang, TTK-nya Malang..

Sekolahku Sayang, TTK-nya Malang..

Siapasih yang ngga bangga dengan almamaternya! Kebanyakan rekan-rekan dengan bangga menulis di FB, pendidikan dari sekolah farmasi tertentu. Tapi sekian banyak kita yang beruntung ini, adakah yang merasa malu atau minimal tidak tahu bahwa sekolah yang kita sayangi itu telah memberikan kemalangan bagi setiap AA/ TTK yang diluluskannya? Kemalangan apa? Ada apa dengan sekolahku?


Ide tentang tulisan ini sudah lama saya dapat, karena seperti di daerah saya ,didaerah rekan-rekan tentu telah banyak berdiri sekolah, akademi ataupun fakultas yang pada intinya bertujuan untuk mendidik para calon Tenaga Teknis Kefarmasian. Namun saya tunda menulisnya untuk lebih mencari tahu kebenarannya. Tapi tampaknya sudah ada yang mulai gregetan (sherina mode on) dan mulai mempertanyakannya. Lagipula saya baru mendapat teguran nih untuk kembali berkarya. Sebelum saya tulis lebih lanjut, mungkin komentar tiga orang teman kita berikut dapat menjadi gambaran mengenai permasalahan yang saya bahas disini. Gambar pertama ialah pertanyaan di FB PAFI Samarinda, menanyakan apakah memenuhi standar kurikulum depkes. Sedangkan gambar yang kedua ialah dari forum diskusi FB PAFI Kebumen, mendiskusikan tentang bagaimana seharusnya pendidikan seorang Asisten Apoteker (AA) atau Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK).




Dari pernyataan rekan-rekan tersebut diatas, tampaklah kalau pendidikan AA/ TTK sekarang menimbulkan keragu-raguan. Keraguan rekan-rekan sekalian memanglah sangat beralasan, karena kita dapat melihat hasil didikan sekolah tertentu ketika ada yang magang ataupun pegawai baru ditempat kita bekerja. Ada yang memberikan feedback positif dan sebaliknya. Namun pada umumnya penilaian ini tidak ditujukan secara murni kepada AA/ TTK bersangkutan, melainkan kepada sekolah yang mendidik mereka. Apalagi bila kita telah sekian kali bersama dengan beberapa lulusan dari sekolah yang sama.


Kok bisa gitu ya, bukannya seharusnya sekolah yang mendidik AA/ TTK itu memberikan semua materi & praktikum yang sama? Seharusnya sih begitu. Trus kenapa sekolah-sekolah yang bandel tidak ditindak? Tentunya pertanyaan selanjutnya, siapakah yang seharusnya menindak?


Untuk pertanyaan pertama, mengapa berbeda-beda? Ya, seperti halnya tingkat akreditasi yang bertingkat tingkat. Maka wajar ada perbedaan antara satu sekolah AA/ TTK dan linnya. Tapi tentu ada batasan minimalnya sebuah sekolah  mendidik AA/ TTK agar kelak  bisa melakukan pekerjaan kefarmasian dengan baik.


Pertanyaan mengapa dan siapa yang seharusnya menindak adalah saling berkaitan. Siapa yang berhak menindak ialah Departemen Pendidikan dan Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (PUSDIKNAKES). Dinas pendidikan mempunyai wewenang melalui, DIKTI untuk pendidikan tinggi dan Direktoran Pembinaan SMK apabila setingkat SMA. Sedangkan PUSDIKNAKES ialah sebagai lembaga yang berperan dalam menjaga mutu pendidikan tenaga kesehatan yang ada, terutama mutu lulusannya, sesuai dengan salah satu fungsi  yaitu merencanakan kebijakan dan penyiapan bahan perumusan kebijakan kendali mutu diknakes.


Sekarang kita sudah tahu, siapa yang berwenang untuk menindak lanjuti segala permasalahan d seklah yang mendidik AA/ TTK. Namun apakah lembaga-lembaga itu bisa mengontrol semua sekolah, yang bisa dibilang “datang tak dijemput, pulang tak diantar”? Tentu tidak bukan. Terus solusinya bagaimana? Ya, seperti yang sering saya bilang. Mulailah dari anda sendiri. Apa yang bisa kita lakukan? Nah, sekarang kan jaman sudah modern. Komunikasi sudah mudah. Salah satunya dengan media internet ini. Bagaimana caranya? Perhatikan sekitar kita, apakah menemukan sekolah AA/ TTK yang tidak jelas atau anda ragukan statusnya. Setelah anda temukan, surfing ke http://www.dikti.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=632&Itemid=257 untuk pendidikan tinggi, atau ke http://www.ditpsmk.net rel="nofollow" bila smk farmasi (lihat bagian data pokok smk). Jangan lupa cek juga statusnya di http://www.pusdiknakes.or.id/?show=data/penyebaran . Ingat harus sebagai sekolah terdaftar di salah satu dari DIKTI atau DITPSMK, dan harus terdaftar sebagai pendidik tenaga kesehatan di PUSDIKNAKES. Bila tidak terdaftar sebagai sekolah di Departemen pendidikan dan PUSDIKNAKES! Segera laporkan melalui emai/ buku tamu di website masing-masing.


Demikian tulisan saya, semoga bisa menjadikan kita sebagi orang yang bisa berbuat sesuatu untuk Negara yang kita cintai ini, khususnya demi keprofesionalismean AA/ TTK. Dengan begitu kita tidak hanya bisa mencemoh ketika mendengar atau melihat keburukan didepan mata kita. Keep Dreaming With Action..


NB: Tidak lupa bagi rekan-rekan yang ingin memberikan kritik, saran ataupun pertanyaan, silahkan gunakan media komunikasi yang ada. Bisa lewat FB (tulis diding saya, kirim pesan, kirim diforum, dlll), kirim lewat email (sekretariat{at}farmasi-samarinda.co.cc), ataupun kirim di komentar artikel ini.

Senin, 27 Desember 2010

Sejarah Pendidikan TTK

Sejarah Pendidikan TTK

Sejarah Pendidikan Tenaga Menengah Farmasi/ Asisten Apoteker



Sejarah Pendidikan Asisten Apoteker
Mari kita ingat kembali, pendidikan pertama Asisten Apoteker dirintis dari negeri belanda dan tercatat pertama dari Indonesia yang berhasil lulus pada tahun 1908. Kemudian sekitar tahun 1918-1934 berdiri Pendidikan Asisten Apoteker pertama yang bernama “Leergang voor de opleiding van apothekers bedienden onder de naam van apothekers-assistentenschool”. Dengan persyaratan pendidikan awal dari “Mulo bag B” (setara SMP), dan lulusannya hanya dibatasi samapai 20% saja.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1946 didirikan Sekolah Asisten Apoteker yang pertama dan dikelola oleh tenaga bangsa Indonesia di Yogyakarta. Sekolah Asisten Apoteker (SAA) tetap dipertahankan dari setelah kemerdekaan hingga tahun 1965, karena pada tahun tersebut Sekolah Asisten Apoteker berganti nomenklatur menjadi “Sekolah Menengah Farmasi (SMF)”. Kemudian sekitar tahun 2007, pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai perubahan status pendidikan Asisten Apoteker ini menjadi “Sekolah Menengah Kejuruan Keahlian Farmasi (SMK KF)”, hal ini disesuaikan dengan program pemerintah untuk menyiapkan tenaga menengah dan perbandingan antara sma dan smk menjadi (30:70). Di Samarinda SMK Farmasi pertama didirikan pada tahun ajaran 2006/2007.


Untuk Akademi Analis Farmasi dan Makanan (AKAFARMA) yang pertama di Indonesia, didirikan oleh Yayasan Putera Indoneis Malang. AKAFARMA tersebut didirikan pada tanggal 12 Februari 1996, yaitu dengan surat keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.00.06.1.1.488 yang memberikan kewenangan dan hak untuk mendirikannya. AKAFARMA merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan menyiapkan peserta didik yang piawai dibidang kuliti control, dan pada tanggal 9 Agustus 1999 atau tiga tahun setelah didirikannya AKAFARMA Putra Inodonesia Malang mendapat program akreditasi dari Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan. Hasil Akreditasinya adalah B, yang dituangkan dalam SK No. HK.00.06.4.32413. Dengan hasil akreditasi tersebut AKAFARMA Putra Indoonesia Malang berhak untuk melaksanakan Ujian Akhir Program Sendiri, sampai sekarang. Prestasi Yayasan Putera Indonesia bukan hanya itu, untuk mengisi kebutuhan tenaga terampil di bidang pelayanan dan produksi, maka pada tahun 1997 didirikanlah Akademi Farmasi pertama di Indonesia. Dan pada tanggal 23 Juni 1997 turun SK dari Menteri Kesehatan dengan nomor HK.00.06.1.1.1950. Sedangkan AKFAR Samarinda Pertama didirikan pada tanggal 23 November 2001.

 Info TTK tambahan




Sekedar tambahan informasi, Fakultas Farmasi pertama di Indonesia adalah Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada. Fakultas tersebut didirikan pada tanggal 27 September 1946, dengan nama Perguruan Tinggi Ahli Obat (PTAO). Perguruan tinggi ini merupakan bagian dari gabungan perguruan tinggi lainnya, yaitu Perguruan Tinggi Kedokteran, Perguruan Tinggi Kedokteran Gigi, Perguruan Tinggi Pertanian dan Perguruan Tinggi Kedokteran Hewan. Namun karena peristiwa pemberontakan PKI Moeso serta akasi militer oleh tentara Belanda ke-2 maka pada tanggal 19 Desember 1948, secara terpaksa gabungan perguruan tinggi tersebut menghentikan kegiatan akademisnya karena banyak para dosen dan mahasiswanya yang ikut bergerilya atau bergabung dalam tim Palang Merah.


Sekarang dengan adanya PP Tenaga Kefarmasian 51/2009, maka profesi farmasi menjadi Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Dengan tambahan bahwa sarjana farmasi merupakan bagian dari Tenaga Teknis Kefarmasian, selain dari Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/ Asisten Apoteker, maka hal ini menjadi kebhinekaan yang bisa menghambat persatuan kita. Mohon koreksinya yah.. Wink